'/> Contoh Format Blanko Ijazah Un & Shun 2017 Sesuai Permendikbud No 14 Tahun 2017

Info Populer 2022

Contoh Format Blanko Ijazah Un & Shun 2017 Sesuai Permendikbud No 14 Tahun 2017

Contoh Format Blanko Ijazah Un & Shun 2017 Sesuai Permendikbud No 14
Tahun 2017
Contoh Format Blanko Ijazah Un & Shun 2017 Sesuai Permendikbud No 14
Tahun 2017

Contoh Format Blanko Ijazah UN & SHUN 2017 Sesuai PERMENDIKBUD No 14 Tahun 2017

Dalam Pencetakan blanko ijazah pada satuan pendidikan dasar dan menengah harus sesuai dengan juknis yang tercantum dalam Permendikbud No.14 Tahun 2017 yang mana isi salian secara garisnya sanggup bapak/ibu guru lihat pada uraian dibawah ini :

 Dalam Pencetakan blanko ijazah pada satuan pendidikan dasar dan menengah harus sesuai den Contoh Format Blanko Ijazah UN & SHUN 2017 Sesuai PERMENDIKBUD No 14 Tahun 2017
Tampilan Permendikbud No 14 Tahun 2017

BENTUK, SPESIFIKASI, PENCETAKAN/PENGGANDAAN, PENDISTRIBUSIAN, DAN PENGISIAN BLANGKO IJAZAH PADA SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH TAHUN PELAJARAN 2016/2017

Menimbang : 
  • a. bahwa untuk melakukan ketentuan Pasal 11 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 wacana Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Nasional, perlu diatur mengenai bentuk, spesifikasi, pencetakan/penggandaan, pendistribusian, dan pengisian blangko ijazah;
  • b. bahwa untuk menjamin keaslian dan keabsahan ijazah perlu diatur bentuk, spesifikasi, pencetakan/penggandaan, pendistribusian, dan pengisian blangko ijazah;
  • c. bahwa menurut pertimbangan sebagaimana dimaksud pada karakter a dan karakter b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan wacana Bentuk, Spesifikasi, Pencetakan/Penggandaan, Pendistribusian, dan Pengisian Blangko Ijazah pada Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2016/2017;
 Dalam Pencetakan blanko ijazah pada satuan pendidikan dasar dan menengah harus sesuai den Contoh Format Blanko Ijazah UN & SHUN 2017 Sesuai PERMENDIKBUD No 14 Tahun 2017
Tampilan Blanko Ijazah 

Mengingat : 
  • 1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301); 
  • 2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 wacana Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45,  Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670); 
  • 3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 wacana Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5157); 
  • 4. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 wacana Pendidikan Agama dan Keagamaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4769); 
  • 5. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 wacana Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 wacana perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 54  Tahun 2010 wacana Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah; 
  • 6. Peraturan Menteri Pendidikan Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2013 wacana Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/MadrasahIbtidaiyah;
  • 7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2015 wacana Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah  atau bentuk lain yang sederajat; 
  • 8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21  Tahun 2016 wacana Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; 
  • 9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 wacana Standar Penilaian Pendidikan; 
  • 10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 wacana Penilaian Hasil Belajar Oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar Oleh Satuan Pendidikan; 
  • 11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 wacana Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Nasional; 
 Dalam Pencetakan blanko ijazah pada satuan pendidikan dasar dan menengah harus sesuai den Contoh Format Blanko Ijazah UN & SHUN 2017 Sesuai PERMENDIKBUD No 14 Tahun 2017
Tampilan Daftar Nilai Ijazah 

Untuk lebih jelasnya tentang Contoh Cetak Blanko Ijazah UN & SHUN 2017 Sesuai PERMENDIKBUD No 14 Tahun 2017 , silahakan eksklusif saja download pada tautan link yang ada di bawah ini lengkap dengan Permendikbud NO 14 Tahun 2017, Perka Balitbang dan Petunjuk Teknis Pengisian Blangko Ijazah Tahun 2017 Plus Contoh Blanko SHUN

Download Contoh Cetak Blanko Ijazah UN & SHUN 2017 Sesuai PERMENDIKBUD No 14 Tahun 2017

  • DOWNLOAD | PERMENDIKBUD No 14 Tahun 2017
  • DOWNLOAD | PERKA BALITBANG-SHUN-No.019-H-EP-2017
  • DOWNLOAD | PERKA BALITBANG-IJAZAH-No.018-H-EP-2017
  • DOWNLOAD | Petunjuk Teknis Pengisian Blangko Ijazah Tahun 2017
  • DOWNLOAD | Blanko SHUN SMA, MA, SMK, MAK, SMP, MTs , Paket B, Wustho, Paket C 2017
Advertisement

Iklan Sidebar